Masuk / Daftar
16 Juni 2025
Akuntansi sebagai sistem informasi keuangan memiliki peran penting, baik di sektor publik maupun sektor swasta. Namun, terdapat beberapa perbedaan dalam perlakuan akuntansi diantara kedua sektor tersebut. Perbedaan-perbedaan tersebut disebabkan oleh perbedaan tujuan, karakteristik, dan regulasi yang mengatur masing-masing sektor. Yuk kita bahas lebih lanjut perbedaan perlakuan akuntansi di sektor publik dan sektor swasta dalam artikel ini!
1. Tujuan Organisasi
Sektor publik memiliki tujuan untuk memberikan pelayanan publik (public service) dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan untuk mencari laba. Akuntansi di sini lebih berfokus pada akuntabilitas publik dan pengelolaan dana masyarakat. Sementara sektor swasta bertujuan untuk memaksimalkan laba (profit-oriented) dan meningkatkan nilai pemegang saham. Akuntansi di sini berorientasi pada pengukuran kinerja keuangan dan profitabilitas.
2. Basis Akuntansi
Sektor Publik menggunakan basis akrual modifikasi (modified accrual basis) atau basis kas tergantung regulasi pemerintah. Pada beberapa instansi, pendapatan dan belanja diakui saat kas diterima atau dikeluarkan (basis kas), sementara aset tetap dicatat secara terpisah. Sedangkan di sektor swasta, sebagian besar menggunakan basis akrual penuh (full accrual basis), yaitu mengakui pendapatan dan beban pada saat terjadi transaksi.
3. Penganggaran (Budgeting)
Pada sektor publik, anggaran bersifat otoritatif (wajib dipatuhi) dan menjadi alat pengendalian fiskal. Proses penyusunan anggaran melibatkan DPR/DPRD dan masyarakat (partisipatif). Sedangkan pada sektor swasta, anggaran bersifat fleksibel dan dapat disesuaikan dengan kondisi bisnis. Fungsi anggaran lebih pada perencanaan laba dan pengendalian biaya.
4. Pelaporan Keuangan
Laporan keuangan pada sektor publik mencakup Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Neraca, Laporan Arus Kas, dan Catatan atas Laporan Keuangan (CALK). Fokusnya pada ketaatan terhadap anggaran dan transparansi penggunaan dana publik. Sedangkan, laporan keuangan pada sektor swasta terdiri dari Laporan Laba Rugi, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Posisi Keuangan, Laporan Arus Kas, dan Catatan atas Laporan Keuangan (CALK). Fokusnya pada kinerja keuangan (laba/rugi) dan posisi keuangan perusahaan.
5. Pengukuran Kinerja
Pada sektor publik, kinerja diukur berdasarkan efektivitas pelayanan publik, seperti indeks kepuasan masyarakat, capaian program, dan efisiensi belanja. Tidak ada laba, hanya ada surplus/defisit anggaran. Sedangkan pada sektor swasta, kinerja diukur berdasarkan profitabilitas (ROA, ROI, laba bersih) dan efisiensi operasional.
6. Regulasi dan Standar Akuntansi
Di Indonesia, sektor publik mengacu pada Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) yang ditetapkan oleh Komite Standar Akuntansi Pemerintahan (KSAP). Sedangkan sektor swasta mengacu pada Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) atau IFRS untuk perusahaan global.
Perbedaan utama perlakuan akuntansi antara sektor publik dan sektor swasta terletak pada tujuan, basis akuntansi, sistem penganggaran, pelaporan keuangan, dan regulasi. Sektor publik lebih menekankan akuntabilitas dan transparansi, sedangkan sektor swasta berfokus pada profitabilitas dan efisiensi ekonomi. Praktisi akuntansi, auditor, dan regulator perlu untuk memahami perbedaan ini agar dapat menerapkan prinsip akuntansi yang sesuai dengan karakteristik masing-masing sektor.
Referensi:
Mardiasmo. (2018). AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK (Edisi Terbaru). Penerbit ANDI Yogyakarta.
(Nadine)
Populer