Bayangkan suatu pagi kita membeli makanan seharga Rp35.000 angka-angka yang terdengar biasa, tetapi nilai ini termasuk besar jika dibandingkan dengan negara tetangga, Malaysia sebagai contoh bernilai hanya 8 Ringgit. Bukan soal mahal atau murah, melainkan bagaimana nilai uang kita telah terbiasa “dibungkus” oleh terlalu banyak nol. Di sinilah istilah wacana denominalisasi rupiah kembali menjadi perbincangan yang isunya akan dilakukan pada 2027 mendatang. Lalu apakah ini keputusan yang tepat? Jika kamu penasaran, Yuk simak Artikel Berikut!
Apa Itu Denominalisasi Rupiah?
Denominalisasi adalah istilah penyederhanaan nilai nominal mata uang dengan mengurangi jumlah nol tanpa mengubah daya beli masyarakat. Contohnya, jika dilakukan pemotongan tiga nol, maka:
Walaupun terjadi pengikisan nol, seluruh harga akan ikut disesuaikan secara proporsional sehingga nilai rill nya akan tetap sama.
Setelah memahami terkait konsep Redenominasi, selanjutnya kita akan membahas mengapa Indonesia mempertimbangkan melakukan Redenominasi (pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa). Yang pertama adalah Efisiensi perekonomian, yang kedua menjaga kesinambungan perekonomian dalam negeri, lalu menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah di masa depan, serta yang terakhir memperbaiki persepsi global terhadap Rupiah di kancah global (CNBC, 2025). Dalam Akuntansi sendiri, semakin tinggi nominal suatu mata uang maka akan meningkatkan risiko kesalahan pencatatan seperti permasalahan kelebihan/kekurangan nol sehingga di era saat ini, sehingga keputusan redenominasi diharapkan mengatasi permasalahan ini.
Walaupun demikian, keberlanjutan dari kebijakan ini bukan tanpa hambatan, beberapa tokoh ekonomi termasuk Prof. Ferry menyampaikan kritik nya karena dinilai tidak memenuhi urgensi yang ada. Ditambah lagi, tantangan terbesar dari redenominasi adalah Inflasi, negara-negara seperti Brazil, Rusia, dan Turki pada awal pemberlakuan redenominasi mengalami permasalahan ekonomi yang ditandai dengan tinggi nya inflasi dan anjloknya mata uang sehingga tidak menutup kemungkinan bahwa Indonesia juga mengalaminya. Lalu pertanyaanya adalah apakah Indonesia sudah siap untuk menghadapi tantangan ini?
Layaknya dua sisi koin, jika berhasil maka akan memberikan dampak yang baik bagi Indonesia, tetapi pemerintah juga harys mempertimbangkan tantangan nyata yang akan dihadapi oleh negara, jangan sampai kebijakan yang ditujukan untuk kebaikan perekonomian justru menghantarkan Indonesia ke krisis yang tidak ingin dialami. Oleh karena itu pemerintah perlu mempersiapkan kebijakan ini dengan sangat matang sehingga kelak Indonesia siap dengan kebijakan Redenominasi.
Referensi:
Susy Suhendra, E., & Wayhu Handayani, S. (n.d.). Impacts of Redenomiantion on Economics Indicators.
-Intan